TATA CARA SHALAT JAMAK QASHAR

Sholat jamak qashar adalah keringanan bagi musafir untuk menggabungkan dua salat fardhu (jamak) dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya menjadi setengah dari jumlah aslinya (qashar).
Salat yang bisa dijamak qashar adalah Zuhur, Asar, dan Isya', yang masing-masing diringkas menjadi dua rakaat. Kombinasi ini bisa dilakukan dengan cara jamak takdim (salat awal dikerjakan di awal waktu) atau jamak takhir (salat akhir dikerjakan di akhir waktu).
Syarat-syarat Melakukan Jamak Qashar
1. Status Musafir:
Seseorang harus dalam perjalanan jauh (safar) yang sah.
2. Tujuan Perjalanan:
Perjalanan tersebut bertujuan benar, seperti berdagang atau menuntut ilmu, bukan sekadar tamasya.
3. Jarak Tempuh:
Perjalanan harus melampaui batas kota (negeri) atau jarak yang memadai, yang umumnya disepakati sebagai 3 marhalah atau lebih.
4. Niat:
Niat jamak dan qashar harus diucapkan dan dijaga agar tidak ada niat untuk menyempurnakan salat selama perjalanan.
Tata Cara Melaksanakan Sholat Jamak Qashar
Sholat jamak qashar terdiri dari empat jenis:
1. Zuhur dan Asar (Jamak Qashar Takdim)
Niat: Niat untuk salat Zuhur dua rakaat digabung dengan Asar di waktu Zuhur.
Pelaksanaan: Setelah salam dari Zuhur, langsung berdiri untuk mengerjakan salat Asar dua rakaat.
2. Zuhur dan Asar (Jamak Qashar Takhir)
Niat: Niat untuk salat Zuhur dua rakaat digabung dengan Asar di waktu Asar.
Pelaksanaan: Di akhir waktu Zuhur, kerjakan Zuhur dua rakaat, lalu langsung kerjakan Asar dua rakaat.
3. Magrib dan Isya' (Jamak Qashar Takdim)
Niat: Niat untuk salat Magrib tiga rakaat digabung dengan Isya' di waktu Magrib.
Pelaksanaan: Setelah salam dari Magrib, langsung berdiri untuk mengerjakan salat Isya' dua rakaat.
4. Magrib dan Isya' (Jamak Qashar Takhir)
Niat: Niat untuk salat Magrib tiga rakaat digabung dengan Isya' di waktu Isya'.
Pelaksanaan: Di akhir waktu Magrib, kerjakan Magrib tiga rakaat, lalu langsung kerjakan Isya' dua rakaat.
Yang Perlu Diperhatikan
Tidak Bisa Diqashar:
Salat Subuh dan Magrib tidak bisa diqashar, jadi jika dijamak, jumlah rakaatnya tetap seperti biasa.
Diikuti Rukun Salat:
Setelah melaksanakan shalat pertama, langsung berdiri untuk shalat kedua tanpa diselingi kegiatan lain seperti makan atau berbicara.
Tags:
Komentar
Belum ada komentar.